Bantu Pesantren, Kemenag Diminta Implementasikan UU Nomor 18 Tahun 2019
Potret santri di masa pandemi COVID-19, mereka menggunakan masker agar terhindar dari virus Corona. Foto : Antara JAKARTA, KABAR.ID- Kementerian Agama (Kemenag) diminta membantu dan melindungi Pasentren di masa pandemi, dengan mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. “Bantuan tersebut dibutuhkan, khususnya dalam menanggulangi pandemi COVID-19, baik secara kelembagaan, kesehatan maupun dampak ekonominya,” […]
Continue Reading