Pasca Ditetapkan Tersangka, Kini 4 Pengurus ACT Dicekal ke Luar Negeri
JAKARTA, KABAR.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mencekal empat pengurus Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk ke luar negeri, setelah keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan dana donasi masyarakat. “Bareskrim Polri meminta bantuan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencekalan atau pencegahan ke luar negeri […]
Continue Reading