Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.129.000 per gram selama dua hari berturut-turut pada Selasa dan Rabu.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Kamis pagi juga turun Rp6.000 menjadi Rp1.021.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (3/1) senilai Rp1.027.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Selasa pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp611.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.123.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.186.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.254.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.390.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.725.000
– Harga emas 25 gram: Rp26.687.000
– Harga emas 50 gram: Rp53.295.000
– Harga emas 100 gram: Rp106.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp266.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp531.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.063.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.