Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Foto : VOI.id
JAKARTA, KABAR.ID- Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo arahkan aset-aset milik BUMN yang memiliki nilai sejarah bisa dioptimalkan untuk menjadi ruang terbuka hijau bagi publik.
Sebagai contoh, gedung Sarinah yang telah direvitalisasi dan kini menjadi salah satu titik pusat keramaian di Jakarta.
Dia berharap hal tersebut juga terjadi pada Taman Kota Peruri, aset Perum Peruri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang bakal dibangun menjadi ruang terbuka hijau.
“Ini memang cita-cita sedari awal, kami ingin membuat ruang terbuka hijau untuk publik yang bisa memberikan nuansa baru di selatan,” ujar Tiko seperti dikutip Kabar.id dari Antara.
Terlebih, seiring dengan Perum Peruri yang ditunjuk untuk menjadi pusat teknologi pemerintahan, Tiko berharap area terbuka hijau tersebut juga akan menjadi area pengembangan teknologi yang juga turut melibatkan partisipasi publik.
Tak hanya teknologi, sambung Tiko, dia juga berharap Taman Kota Peruri bisa memfasilitasi ruang publik yang bisa dimanfaatkan oleh berbagai komunitas masyarakat.
“Jadi, kita harap ke depan ini bisa dimanfaatkan oleh komunitas yang tertarik untuk bergabung di sini, supaya bisa menjadi sentra komunitas di Jakarta Selatan dan menjadi warna baru yang lebih hijau,” tambah dia.
Taman Kota Peruri direncanakan sebagai pembangunan dengan konsep low density dan low rise, tetapi tetap mempertahankan nilai-nilai budaya. Taman ini mencakup area seluas 1,08 hektare.
Lokasi Taman Kota Peruri berada di tempat yang strategis, yakni dekat dengan fasilitas transportasi publik seperti Terminal Bus Blok M, Halte Bus Transjakarta, dan Stasiun MRT menjadikannya bagian dari kawasan TOD (Transit Oriented Development).
Kawasan tersebut terintegrasi dengan tujuh zona aktivitas, yakni Peruri Office, Heritage Fine Dining and Resto, Urban Park, Art and Creative Gallery, Food and Beverage, MICE, dan Commercial Office.
Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya mengungkapkan Taman Kota Peruri ditargetkan selesai pada 2025. Kendati demikian, area Taman Kota Peruri akan dibiarkan terbuka untuk publik selama proses pembangunan (Ant/KBI)