JAKARTA, KABAR.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI).
SMI adalah BUMN yang fokus membantu pembiayaan khusus infrastuktur, termasuk mendukung skema kerjasama Pemerintah Badan Usaha. yang mayoritas sahamnya dimiliki Kementerian Keuangan.
Adapun pinjaman yang diajukan Pemprov DKI Jakarta sebesar 4,5 triliun rupiah untuk tahun anggaran 2020 dan 8 triliun rupiah untuk tahun anggaran 2021 dengan jangka waktu pengembalian paling lama 10 tahun.
Hal tersebut terungkap dalam acara penandatanganan kerjasama Pemprov DKI Jakarta yang diwakili Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan PT SMI di di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7).
“Saya ingin sampaikan terima kasih kepada Ibu Menteri, kemudian juga seluruh jajaran Kementerian Keuangan dan PT SMI, karena ini pertama kalinya kami mendapatkan pinjaman lewat PT SMI ini. Jadi ada beberapa sektor yang nanti akan dibantu,” kata Anies Bawesdan.
Menurut Anies, dana tersebut akan digunakan, nomor satu, pengendalian banjir, kedua, peningkatan pelayanan air minum, ketiga, pengelolaan sampah, keempat, peningkatan infrastruktur transportasi, kelima, peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan, dan juga olahraga.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional akan menggunakan sumber pembiayaan PEN ini sebagai stimulus untuk menggerakkan perekonomian. Melalui perjanjian kerja sama tersebut, Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat melanjutkan pembangunan daerah yang sebelumnya tertunda akibat kontraksi ekonomi
“Jadi Jakarta memiliki porsi yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Karena itu bila kita bisa mempercepat pemulihan di Jakarta akan berdampak nasional,” ujar mantan Rektor Universitas Paramadina ini.
Sebelumnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dilaporkan turun hingga Rp 31,13 triliun sebagai dampak pandemi COVID-19. Beberapa sektor perekonomian yang terdampak dengan pertumbuhan negatif antara lain sektor jasa, konstruksi, pengadaan air, perdagangan, pendidikan, energi (listrik dan gas), dan industri pengolahan.(Wan)