DPR Amerika Serikat Sepakat Makzulkan Presiden Donald Trump

Amerika Donald Trump Internasional Kabar Kabar Amerika Makzulkan Presiden News Terkini

WASHINGTON DC, KABAR.ID- Kabar terbaru dari Negeri Paman Sam, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat hari Rabu malam (18/12) memakzulkan Presiden Donald Trump.
 
DPR Amerika melakukan dua pemungutan suara terhadap dua pasal yang dinilai telah dilanggar oleh Presiden Trump, memperoleh dukungan dari mayoritas anggota DPR.

Baik pasal pertama “menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan politik/pribadi,” maupun pasal kedua “menghalang-halangi upaya Kongres mencari keadilan” sama-sama didukung oleh 229 suara.

Tidak ada satu anggota faksi Republik pun yang memberikan dukungan.

Senat diperkirakan akan melangsungkan sidang peradilan atas hasil keputusan DPR ini pada awal Januari mendatang.

Presiden Trump adalah presiden ketiga yang dimakzulkan dalam sejarah 243 tahun Amerika, setelah Andrew Johnson tahun 1868 dan Bill Clinton tahun 1998.

Dikutip Kabar.id dari VOA, saat DPR melangsungkan pemungutan suara pemazulan, Presiden Trump justru menyampaikan pidato dalam pawai politik di kota Battle Creek, Michigan. (voa/kb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *